Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas, diperlukan landasan nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Nilai-nilai dasar tersebut dikenal sebagai “BerAKHLAK”, yaitu:
1. Berorientasi Pelayanan
ASN harus memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh keramahan, ketepatan, dan kecepatan. Hal ini dapat diwujudkan dengan memahami kebutuhan masyarakat, memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti, serta menyelesaikan tugas dengan prosedur yang mudah dan transparan.
2. Akuntabel
ASN harus bertanggung jawab atas kinerjanya dan mampu mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya yang diberikan. Hal ini dapat diwujudkan dengan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta melaporkan hasil kerjanya secara transparan dan akuntabel.
3. Kompeten
ASN harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memadai untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengikuti pelatihan dan pengembangan diri secara berkelanjutan, serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Harmonis
ASN harus mampu menjalin hubungan yang baik dengan sesama ASN, pimpinan, dan masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan saling menghormati, menghargai perbedaan, dan bekerja sama dengan penuh semangat kebersamaan.
5. Loyal
ASN harus memiliki kesetiaan kepada bangsa dan negara, serta kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini dapat diwujudkan dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, menjaga rahasia negara, dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.
6. Adaptif
ASN harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan zaman. Hal ini dapat diwujudkan dengan terbuka terhadap ide-ide baru, selalu belajar dan meningkatkan kemampuan, serta mampu menyelesaikan permasalahan dengan kreatif dan inovatif.
7. Kolaboratif
ASN harus mampu bekerja sama dengan baik dengan sesama ASN, instansi lain, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dapat diwujudkan dengan membangun komunikasi yang efektif, saling mendukung, dan bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
Nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” merupakan fondasi penting bagi terciptanya aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Implementasi nilai-nilai ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh ASN di semua tingkatan.
Manfaat Penerapan Nilai-Nilai Dasar ASN:
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja ASN
- Memperkuat integritas dan profesionalisme ASN
- Menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif
- Meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN
- Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
Penerapan nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” merupakan kunci untuk mewujudkan birokrasi yang melayani, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Mari bersama-sama kita wujudkan ASN yang BerAKHLAK untuk membangun Indonesia yang lebih baik!